Belanda Akan Bayarkan Uang Kompensasi bagi Anak Pejuang Indonesia yang Dieksekusi Mati
Sebelum mengucurkan uang kompensasi, pemerintah Belanda meminta mereka yang mengklaim kompensasi harus memenuhi sejumlah syarat termasuk bukti orang tua mereka telah dibunuh dalam eksekusi yang terdokumentasi dan bukti ayah melalui dokumentasi.
Pengadilan Belanda saat ini tengah memproses tuntutan kompensasi lainnya yang masih terkait dengan korban kekejaman tentara Belanda selama perang kemerdekaan Indonesia. Laporan menyebut setidaknya 860 orang tewas oleh regu tembak Belanda dalam rentang Desember 1946 hingga April 1947 di Sulawesi.
Tidak jelas berapa banyak orang yang mengajukan tuntutan kompensasi di bawah penyelesaian baru.
Sebelumnya, pada 2013 lalu Pemerintah Belanda meminta maaf atas pembunuhan yang dilakukan oleh tentaranya selama masa penjajahan. Namun, saat itu Belanda bersikeras menolak untuk membayarkan ganti rugi kepada anak-anak maupun janda pejuang.
Editor: Arif Budiwinarto