Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Tegaskan Nadiem Tak Terlibat Kasus Google Cloud: Ranah Pelaksana Operasional
Advertisement . Scroll to see content

Belanda Kembalikan 472 Benda Bersejarah ke Indonesia, Dijarah selama Masa Kolonial

Selasa, 11 Juli 2023 - 05:21:00 WIB
Belanda Kembalikan 472 Benda Bersejarah ke Indonesia, Dijarah selama Masa Kolonial
Ilustrasi benda-benda bersejarah. (Foto: Ist.)
Advertisement . Scroll to see content

Pada 6 Juli, Pemerintah Belanda mengumumkan pengembalian 478 benda seni yang dibawa Belanda pada masa kolonial ke Indonesia dan Sri Lanka. Benda-benda itu dibawa secara tidak sah ke Belanda selama masa kolonial, diperoleh di bawah paksaan atau penjarahan, kata pernyataan itu.

Indonesia secara de jure menjadi jajahan Belanda dari 1826 hingga 1942. Selama tiga tahun berikutnya, Indonesia jatuh di bawah pendudukan Jepang. Kemerdekaan RI diproklamasikan pada 17 Agustus 1945.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut