Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Kirim Delegasi AS ke KTT G20, Trump Tuduh Afsel Langgar HAM soal Pembunuhan Warga Kulit Putih
Advertisement . Scroll to see content

Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi

Senin, 21 Desember 2020 - 06:17:00 WIB
Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi
Donald Trump kembali menguggat hasil pilpres AS meskipun Electoral College sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan Joe Biden (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Ahli hukum sengketa pemilu Universitas Kentucky Joshua Douglas menilai petisi yang dikeluarkan kubu Trump itu merupakan tindakan sembrono dan tidak akan menghentikan hasil kemenangan Biden.

"Pengadilan akan segera menolaknya," kata Douglas.

Beberapa senator Partai Republik, termasuk Pemimpin Mayoritas Senat Mitch McConnell, juga sudah mengakui kemebangan Biden sebagai presiden AS terpilih. Dia juga menolak gagasan untuk membatalkan pemilihan presiden 2020 di Kongres. Sidang yang akan dipimpin oleh Wakil Presiden Mike Pence akan digelar pada 6 Januari mendatang.

Biden menang dengan memperoleh 306 suara elektoral sedangkan Trump 232. Seorang kandidat harus mendapatkan minimal 270 suara elektoral untuk memenangkan pilpres AS. Sementara itu berdasarkan hasil pemilihan populer, Biden unggul dengan selisih 7 juta suara dari Trump.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut