Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Siap-Siap Diserang AS, Venezuela Minta Bantuan Senjata ke Rusia, China dan Iran
Advertisement . Scroll to see content

Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi

Senin, 21 Desember 2020 - 06:17:00 WIB
Belum Menyerah, Donald Trump Kembali Gugat Hasil Pilpres AS dengan Mengajukan Petisi
Donald Trump kembali menguggat hasil pilpres AS meskipun Electoral College sudah mengeluarkan keputusan yang memenangkan Joe Biden (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id - Donald Trump belum menyerah untuk menggugat hasil pilpres AS 2020 yang memenangkan Joe Biden, meskipun Electoral College sudah resmi mengumumkan hasilnya.

Kubu Trump mengeluarkan seruan terbaru, mendesak Mahkamah Agung untuk membatalkan hasil pilpres AS 3 November lalu.

Pengacara Trump Rudy Giuliani mengatakan, tim kampanye mengajukan petisi yang meminta pengadilan membatalkan tiga putusan oleh pengadilan Negara Bagian Pennsylvania terkait surat suara.

"Petisi tim kampanye berusaha membalikkan tiga keputusan yang menghapus perlindungan Badan Legislatif Pennsylvania terhadap kecurangan surat suara," kata Giuliani, dikutip dari Reuters, Senin (21/12/2020).

Dia menambahkan, pengajuan itu disampaikan guna mendapatkan hasil yang sesuai, termasuk perintah yang memungkinkan badan legislatif Pennsylvania yang dikuasai Partai Republik untuk merebut  20 suara elektoral yang dimemangkan Biden kepada Trump. 

Biden menang di negara bagian itu dengan selisih 80.000 suara dari Trump.

Mahkamah Agung pada 11 Desember lalu menolak gugatan yang diajukan Texas serta didukung kubu Trump untuk membatalkan hasil pemilu di empat negara bagian, termasuk Pennsylvania.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut