Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:29:00 WIB
Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan
Srettha Thavisin terancam kehilangan jabatan atas tuduhan melanggar konstitusi terkait pengangkatan menteri yang terjerat kasus hukum (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

BANGKOK, iNews.id - Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin bakal duduk di kursi pesakitan lagi, bahkan terancam kehilangan jabatan. Mahkamah Konstitusi Thailand menetapkan 24 Juli sebagai sidang lanjutan terkait kasus yang menjeratnya.

Srettha dituduh melanggar konstitusi terkait pengangkatan seorang pengacara,  Pichit Chuenban, sebagai menteri padahal dia sedang menjalani hukuman atas tuduhan menghina mahkamah. Pichit dianggap tidak memenuhi standar moral dan etika untuk seorang menteri.

Pada awal bulan ini, Mahkamah menetapkan, kasus Srettha akan diputuskan September mendatang.

“Mahkamah telah mendapat lebih banyak informasi, termasuk bukti, dari individu yang dipanggil,” bunyi pernyataan Mahkamah Konstitusi, dikutip dari Reuters, Rabu (10/7/2024).

Kasus Srettha dibuka menyusul pengaduan dari 40 senator yang ditunjuk militer pada Mei lalu. Mahkamah Konstitusi kemudian menyelidiki kasus ini. Sejak itu Pichit mengundurkan diri, namun Srettha membantah melanggar Konstitusi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut