Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Respons Putusan MK soal Polisi di Jabatan Sipil, Ketum GCP: Polri Harus Patuh Konstitusi
Advertisement . Scroll to see content

Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan

Rabu, 10 Juli 2024 - 13:29:00 WIB
Belum Setahun, PM Thailand Srettha Thavisin Terancam Kehilangan Jabatan
Srettha Thavisin terancam kehilangan jabatan atas tuduhan melanggar konstitusi terkait pengangkatan menteri yang terjerat kasus hukum (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Jika Srettha dinyatakan bersalah dan dicopot dari jabatannya, pemerintahan baru harus dibentuk. Partai berkuasa, Pheu Thai, juga harus mengajukan calon perdana menteri baru untuk dipilih oleh parlemen.

Srettha dilantik pada September 2023, berarti masa jabatannya tak sampai setahun jika dicopot.

Bukan hanya kasus ini, Srettha juga sedang diselidiki terkait tuduhan menyerukan pembubaran partai oposisi, Bergerak Maju. Partai tersebut sebenarnya pemenang pemilu tahun lalu dan memiliki kursi terbesar di parlemen. Namun ketua partainya tak mendapat persetujuan yang cukup di parlemen untuk dipilih sebagai perdana menteri.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut