Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sebelum Meninggal, Aktor James Ransone Ngaku Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual
Advertisement . Scroll to see content

Bendahara Vatikan Bersalah Atas Pelecehan Seksual ke Bocah 13 Tahun

Selasa, 26 Februari 2019 - 15:51:00 WIB
Bendahara Vatikan Bersalah Atas Pelecehan Seksual ke Bocah 13 Tahun
Kardinal George Pell, bendahara Takhta Suci Vatikan. (Foto: Getty Images)
Advertisement . Scroll to see content

VATIKAN, iNews.id - Bendahara Vatikan Kardinal George Pell dinyatakan bersalah atas sejumlah pelanggaran seksual di Australia, menjadikannya sebagai pejabat Vatikan tertinggi yang mendapat vonis semacam itu.

Pell, sebagaimana terungkap dalam pengadilan, melecehkan dua bocah laki-laki anggota paduan suara di beberapa ruangan di Katedral Melbourne pada 1996.

Vonis itu dijatuhkan pada Desember 2018 lalu, namun baru bisa dilaporkan oleh media massa saat ini karena alasan hukum. Pell sendiri mengaku tidak bersalah.

Sebagai bendahara Takhta Suci Vatikan, kardinal berusia 77 tahun itu merupakan salah satu pejabat paling berkuasa di Gereja Katolik.

Persidangannya digelar dua kali tahun lalu karena panel juri yang pertama gagal mencapai keputusan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut