Bercinta dengan 5 Murid, Ibu Kepala Asrama di Australia Dihukum
Selain hukuman penjara, perempuan itu dijatuhkan hukuman lain, yakni namanya dimasukan dalam daftar pelanggar seks.
"Sanksi itu akan mengikutinya selama sisa hidupnya," katanya.
Saat hakim membacakan putusan, pelaku menangis di kursi terdakwa.
Terlepas dari nama perempuan yang tidak dapat dipublikasikan, hakim Armitage menganggap publisitas soal kasus tersebut juga berfungsi sebagai bentuk hukuman.
"Dia sudah merasakan benar-benar dipermalukan."
Perempuan itu dijatuhi hukuman percobaan selama dua tahun.
Ibu terdakwa mengaku terpukul dan menuding pihak sekolah tidak bertanggung jawab karena menuntut putrinya. Namun, dia mengakui membuat keputusan yang salah.
"Rasa penyesalan keluarga saya yang paling dalam dan terbesar adalah kepercayaan yang kami tempatkan di sekolah itu," katanya, kepada pengadilan.
"Saya minta maaf atas kesusahan yang Anda alami."
Sang ibu mengakui putrinya menanggung tanggung jawab besar atas apa yang terjadi. Dia mengatakan bahwa ketika insiden terjadi, putrinya sedang berduka lantaran seorang temannya bunuh diri dan mengalami depresi karena aborsi.
Dia menegaskan putrinya sangat menyesal dan mendapat dukungan tanpa syarat dari keluarga.
Editor: Nathania Riris Michico