Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Ungkap Penerima MBG Sentuh 49 Juta, Tembus Pelosok dan Daerah Terpencil
Advertisement . Scroll to see content

Berhubungan Seks dengan 2 Perempuan di Bawah Umur, Remaja Ini Terancam Bui 10 Tahun

Senin, 07 Juni 2021 - 14:26:00 WIB
Berhubungan Seks dengan 2 Perempuan di Bawah Umur, Remaja Ini Terancam Bui 10 Tahun
Ilustrasi remaja 16 tahun berhubungan seksual dengan 2 anak di bawah umur hingga salah satunya hamil (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

Saat korban tidur, pelaku masuk kamar lalu membuka pakaian hingga terjadi penetrasi.

Satu korban lagi merupakan perempuan 15 tahun yang juga kekasih pelaku. Korban kedua melarikan diri dari rumah pada akhir Oktober 2020 dan tinggal di rumah orangtua pelaku. Keduanya berhubungan intim beberapa kali tanpa pengaman hingga hamil.

Kasus ini masih bergulir di pengadilan dengan sidang vonis dijadwalkan berlangsung pada 5 Juli.

Dalam hukum Singapura, pelaku yang berhubungan seksual dengan anak di bawah umum bisa dipenjara maksimal 10 tahun dan didenda.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut