Berniat Usir Setan, Pria AS Siram Putranya dengan Air Panas hingga Tewas
TUCSON, iNews.id - Seorang pria di Arizona, Amerika Serikat (AS), membunuh putranya yang berusia enam tahun saat berusaha melakukan ritual pengusiran setan. Pablo Martinez (31) didakwa atas tuduhan pembunuhan tingkat pertama dan ditahan oleh pihak berwenang.
Para penyelidik mengatakan, Martinez mengaku menuangkan air panas ke tenggorokan anak itu pada Kamis (26/9/2019). Peristiwa itu terjadi di sebuah rumah yang terletak di reservasi suku asli Pascua Yaqui.
Para penyelidik mengatakan Romelia Martinez, istri Pablo dan ibu adopsi anak itu, berada di rumah selama insiden itu terjadi.
Pablo mengatakan kepada penyelidik bahwa dia memperhatikan putranya memiliki setan di dalam dirinya pada awal pekan ini. Romelia diduga juga mengatakan kepada penyelidik bahwa anak itu bertindak seperti kerasukan.
Sang ayah mengatakan, saat memandikan anak itu, dia melihat sesuatu yang jahat di dalam putranya dan tahu dia harus mengusirnya.
Pablo diduga mengaku menahan anak itu di bawah keran dan mengklaim air panas mulai mengusir setan dari tubuh putranya. Dia mengatakan anak itu berada di bawah air selama 5-10 menit.
Dilaporkan saluran berita lokal Kold13 News, saat Kepolisian Pascua Yaqui tiba di rumah itu, Pablo dan Romelia Martinez berada di luar rumah dan pintu depan terkunci.
Saat ditanya apa yang terjadi, Romelia menunjuk Pablo dan berkata, "Dia bisa memberitahumu."
Pablo diduga mengatakan kepada polisi mereka tidak akan mengerti dan mereka tidak berada dalam pola pikir atau keyakinan yang benar. Menurut dokumen pengadilan, dia akhirnya mengakui pada petugas, mengangkat tangannya ke udara dan berkata, "Saya yang melakukannya."
Romelia kemudian membuka kunci pintu depan untuk membiarkan polisi memeriksa rumah dan petugas menemukan anak itu di tempat tidur, dalam keadaan telanjang dan tidak bernapas. Anak itu mengalami luka bakar hingga 15 persen dari tubuhnya, termasuk di lengan, siku, dan kepala.
Dia dilarikan ke rumah sakit tetapi dinyatakan meninggal dunia.
Editor: Nathania Riris Michico