Bersejarah, Filipina Tetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional
MANILA, iNews.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Filipina menyetujui rancangan undang-undang (RUU) yang menetapkan 1 Februari sebagai Hari Hijab Nasional yang diperingati setiap tahun.
Langkah bersejarah ini dilandasi dorongan pemahaman terhadap Islam serta bentuk toleransi umat beragama. Kongres dengan suara bulat, yakni 203, menyetujui RUU tersebut pada Selasa (26/1/2021).
Selanjutnya RUU Nomor 8249 tersebut akan dibawa ke Senat untuk disahkan.
Perwakilan partai Anak Mindanao, Amihilda Sangcopan yang juga salah satu inisiator RUU, berterima kasih kepada semua anggota parlemen karena mendukung RUU bersejarah itu. Dia meminta anggota Senat untuk mendukung langkah selanjutnya.
Regulasi itu akan mempromosikan pemahaman lebih besar di kalangan non-muslim tentang praktik dan nilai hijab. Menutup aurat bagi bukan hanya kewajiban, namun juga cermin kesopanan dan martabat perempuan. Hari Hijab Nasional mengajak wanita muslim dan non-muslim sama-sama merasakan manfaat mengenakan hijab.
Langkah tersebut juga bertujuan untuk menghentikan diskriminasi terhadap pengguna hijab dan mengatasi kesalahpahaman yang beredar tentang pilihan berbusana. Selama ini hijab sering disalahartikan sebagai simbol penindasan, terorisme, dan kurangnya kebebasan.
Tak hanya itu, pemberlakuan UU tersebut juga berupaya melindungi hak kebebasan beragama bagi perempuan muslim di Filipina. Sekaligus menyebarkan nilai toleransi dan penerimaan agama serta gaya hidup suatu agama.
Sangcopan mengatakan, perempuan berhijab terus menghadapi berbagai tantangan di seluruh dunia. Dia mencontohkan aturan di beberapa universitas Filipina yang melarang pelajar muslimah mengenakan hijab.
“Sebagian mahasiswa terpaksa melepas hijabnya untuk mematuhi peraturan dan ketentuan institusi, sementara ada pula yang terpaksa putus sekolah dan dipindahkan ke lembaga lain. Ini jelas merupakan pelanggaran kebebasan beragama bagi pelajar,” ujarnya, dikutip dari Arab News, Senin (1/2/2021).

Potre Dirampatan Diampuan, salah satu perwakilan United Religions Initiative's Global Council, menyambut baik RUU yang menjadi tonggak sejarah baru Filipina tersebut.
“Ini adalah bentuk latihan, dalam apa yang kami sebut inklusivitas. Saya pikir ini merupakan langkah yang sangat disambut baik di mata komunitas muslim,” kata Diampuan.
Diampuan mengatakan, RUU tersebut merupakan pengakuan terhadap populasi muslim di Filipina dan menentang isu bahwa mengenakan jilbab adalah penindasan.
Menurut otoritas statistik Filipina, saat ini terdapat lebih dari 10 juta muslim dari total populasi 110.428.130 jiwa. Islam merupakan agama terbesar kedua di Filipina. Sebagiab bagian besar muslim tinggal di Pulau Mindanao.
Editor: Anton Suhartono