Bisnis di Malaysia Mulai Beroperasi Lagi setelah Pelonggaran Lockdown
Pemberlakuan PKPB juga ditandai dengan beroperasinya kembali moda transportasi LRT, MRT dan monorel secara normal antara jam 06.00 hingga jam 23..00 setiap hari. Sebelumnya, selama perintah kawalan pergerakan (PKP) alias lockdown total mulai 18 Maret lalu, jam operasional moda transportasi tersebut dibatasi.
Sementara, pada PKPB kali ini, petugas perusahaan transportasi Malaysia, Prasarana, disiagakan di pintu tiket atau token untuk memeriksa suhu badan setiap penumpang yang hendak naik transportasi publik tersebut guna mencegah penularan Covid-19. Prasarana juga mewajibkan semua penumpang menggunakan masker dan menggunakan hand sanitizer yang disiapkan di loket layanan pelanggan.
Perusahaan tersebut juga meningkatkan kekerapan mencuci eskalator, pemegang tangan, lift dan mesin pembelian token di semua stasiun.
Editor: Ahmad Islamy Jamil