Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Apartemen Hong Kong Renggut 159 Nyawa, Departemen Pemadam Kebakaran Dibohongi
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong

Jumat, 22 November 2019 - 10:10:00 WIB
Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong
Seorang bocah mengangkat jarinya di antara aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalannya unjukrasa di Distrik Yuen Long, Hong Kong, 21 November 2019. (FOTO: PHILIP FONG/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Walaupun RUU itu sendiri sudah dicabut, para pemrotes terus menuntut penyelidikan atas kebrutalan polisi, dan amnesti (pengampunan) bagi semua orang yang ditangkap.

Namun demikian, gerakan protes ini dilatari persoalan yang lebih mengakar yaitu ketakutan -terutama di kalangan anak muda- bahwa identitas mereka yang unik akan terancam karena di bawah otoritas China.

Pekan ini, para pemrotes menduduki kampus Universitas Politeknik Hong Kong (PolyU), yang lantas berubah menjadi medan pertempuran dengan aparat kepolisian.

Para pendemo melempar bom molotov dan menembakkan panah ke arah polisi, sementara petugas membalasnya dengan menembakkan gas air mata dan peluru karet.

Lebih dari 1.000 orang ditangkap dan dituduh melakukan kerusuhan, sementara ratusan lainnya meninggalkan kampus itu di tengah kekurangan makanan dan suhu dingin yang memicu hipotermia.

Polisi mengatakan, ratusan pemrotes berusia di bawah 18 tahun. Meskipun pengepungan hampir berakhir, puluhan pengunjuk rasa diyakini masih bertahan di dalam kampus.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut