Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong
Polisi itu kemudian mengikuti si bocah pulang ke rumahnya dan menunggu di luar sepanjang malam, demikian laporan South China Morning Post, Jumat (22/11/2019).
Ketika anak itu berangkat sekolah pada pukul 07.00 keesokan paginya, petugas mencegatnya dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, aparat menemukan cat hitam.
Pengacara bocah itu, Jacqueline Lam, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ditahan semalam di kantor polisi setelah ditangkap. Dia menyebut hal itu menjadi "pelajaran penting" bagi bocah tersebut.
"Saya meminta pengadilan memberinya kesempatan," katanya.
"Lagipula, usianya baru 12 tahun."
Aksi protes pertama dimulai pada Juni, dipicu oleh usulan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pihak berwenang mengekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.
Hong Kong merupakan bagian dari China, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris menikmati kebebasan yang tidak terlihat di kawasan daratan.