Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pesawat Boeing 747 Tergelincir ke Laut di Bandara Hong Kong Tewaskan 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong

Jumat, 22 November 2019 - 10:10:00 WIB
Bocah 12 Tahun Jadi Orang Termuda yang Dihukum akibat Protes di Hong Kong
Seorang bocah mengangkat jarinya di antara aparat kepolisian yang sedang mengamankan jalannya unjukrasa di Distrik Yuen Long, Hong Kong, 21 November 2019. (FOTO: PHILIP FONG/AFP)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi itu kemudian mengikuti si bocah pulang ke rumahnya dan menunggu di luar sepanjang malam, demikian laporan South China Morning Post, Jumat (22/11/2019).

Ketika anak itu berangkat sekolah pada pukul 07.00 keesokan paginya, petugas mencegatnya dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Di sana, aparat menemukan cat hitam.

Pengacara bocah itu, Jacqueline Lam, mengatakan kepada pengadilan bahwa dia ditahan semalam di kantor polisi setelah ditangkap. Dia menyebut hal itu menjadi "pelajaran penting" bagi bocah tersebut.

"Saya meminta pengadilan memberinya kesempatan," katanya.

"Lagipula, usianya baru 12 tahun."

Aksi protes pertama dimulai pada Juni, dipicu oleh usulan rancangan undang-undang (RUU) yang memungkinkan pihak berwenang mengekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.

Hong Kong merupakan bagian dari China, tetapi sebagai bekas jajahan Inggris menikmati kebebasan yang tidak terlihat di kawasan daratan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut