Bolivia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Mantan Presiden Evo Morales
LA PAZ, iNews.id - Jaksa Agung Bolivia mengeluarkan perintah penangkapan terhadap mantan presiden Evo Morales yang kini tinggal di pengasingan, Argentina.
Morales mengundurkan diri pada November 2019 setelah dipaksa turun dari jabatannya melalui unjuk rasa besar-besaran di penjuru negeri. Morales mendapat suaka ke Meksiko, 2 hari setelah mundur dan kemudian pindah ke Argentina.
Dia dituduh melakukan kecurangan dalam pemilu pada 20 Oktober yang memicu protes dari penjuru negeri.
Jaksa di La Paz meneken surat perintah penangkapan dan meminta kepolisian untuk membawa pria 60 tahun itu ke kantor kejaksaan.
Sementara itu Morales mengecam perintah penangkapan dan menyebutnya sebagai tindakan ilegal, tidak adil, dan tidak konstitusional.