Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lionel Messi Datang, Warga India Malah Ngamuk hingga Merusak Stadion
Advertisement . Scroll to see content

Bolivia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Mantan Presiden Evo Morales

Kamis, 19 Desember 2019 - 09:18:00 WIB
Bolivia Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Mantan Presiden Evo Morales
Evo Morales (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Saya tidak takut, selama saya hidup saya akan melanjutkan dengan kekuatan lebih besar dalam memperjuangkan politik dan ideologi bagi Bolivia yang bebas dan berdaulat," katanya, dalam cuitan, seperti dilaporkan kembali AFP, Kamis (19/12/2019).

Morales memerintah di Bolivia selama hampir 14 tahun sebelum mengundurkan diri. Otoritas Bolivia kemudian membatalkan hasil pemilu pada Oktober setelah Organisasi Negara-Negara Amerika (OAS) mengeluarkan hasil penyelidikan dan menemukan bukti kecurangan.

Wakil ketua senat Jeanine Anez lalu mengambil alih kepemimpinan Bolivia dan menjadi presiden sementara. Dia berjanji mengadakan pemilu baru pada awal 2020, meskipun tanggalnya belum ditentukan. Pemerintah melarang Morales ikut kembali dalam pemilu mendatang.

Konstitusi Bolivia sebenarnya membatasi jabatan presiden untuk dua periode berturut-turut. Namun menjelang pemilu Oktober, Mahkamah Konstitusi Bolivia, yang diisi oleh para loyalis Morales, membuat keputusan kontroversial yang memberinya kewenangan untuk maju kembali. Dia pun menduduki jabatan presiden untuk periode keempat sesuai hasil pemilu.

Setelah mundur dan hak pencalonannya dicabut, Morales berjanji akan mendukung kandidat lain yakni dari Partai Gerakan untuk Sosialisme.

"Saya yakin kami akan memenangkan pemilihan berikutnya. Saya tidak menjadi kandidat tapi saya memiliki hak untuk tetap berpolitik," kata Morales, di Argentina.

"Kewajiban saya sekarang, bukan sebagai kandidat, bukan presiden, tapi menemani para kandidat sehingga mereka dapat memenangkan pemilu," ujarnya, lagi.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut