Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan Parlemen

Sabtu, 14 Desember 2024 - 15:20:00 WIB
Breaking News: Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Dimakzulkan Parlemen
Parlemen Majelis Nasional Korea Selatan menyetujui pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol dalam sidang Sabtu (14/12) (Foto: Handout via AP)
Advertisement . Scroll to see content

Selain itu Yoon itu dituduh sebagai pemberontak karena memerintahkan polisi dan personel militer untuk menggeruduk gedung parlemen guna berusaha menggagalkan sidang pembatalan daurat militer.

Status itu dicabut oleh Yoon 6 jam kemudian atau pada Rabu (4/12/2024) pagi setelah parlemen membatalkannya karena cacat hukum.

Namun proses pemakzulan belum selesai di parlemen. Bola panas akan bergulir ke Mahkamah Konstitusi yang akan memutuskan apakah menerima atau menolak hasil di parlemen.

Jika Mahkamah Konstitusi menerima, Yoon akan menjadi presiden kedua Korsel yang dimakzulkan setelah Park Geun Hye pada 2017.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut