Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Mendiang Paus Fransiskus Disulap Jadi Klinik untuk Bantu Anak-Anak Gaza
Advertisement . Scroll to see content

Brutalnya Serangan Israel di Jenin, 80 Persen Rumah Kamp Pengungsi Hancur Dibom

Kamis, 06 Juli 2023 - 08:13:00 WIB
Brutalnya Serangan Israel di Jenin, 80 Persen Rumah Kamp Pengungsi Hancur Dibom
Serangan Israel ke Jenin, Tepi Barat, menghancurkan 80 persen rumah kamp pengungsi yang dihuni belasan ribu penduduk (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

TEPI BARAT, iNews.id - Serangan Israel ke Jenin, Tepi Barat, sejak Senin hingga Rabu pekan ini menghancurkan hampir 80 persen rumah di kamp pengungsian kota tersebut. Kebrutalan tentara Israel menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.

Tentara Zionis menggelar operasi terbesar sejak lebih dari 20 tahun di Jenin. Pertempuran sengit yang tak seimbang pecah antara tentara Israel dengan para pejuang Palestina.

Israel mengerahkan drone tempur serta kendaraan lapis baja menggempur kamp pengungsian terbesar di Jenin yang dihuni banyak warga sipil.

“Rumah dan infrastruktur mengalami kerusakan parah dalam serangan itu. Hampir 80 persen rumah di kamp pengungsi Jenin hancur, rusak, atau terbakar,” kata Kamal Abu Al Rub, wakil gubernur Tepi Barat, dikutip dari Anadolu. 

Ada sekitar 1.000 unit tempat tinggal yang dihuni 15.000 warga Palestina di kamp pengungsi Jenin.

Menurut Al Rub, selain rumah, puluhan kendaraan dan infrastruktur jalanan juga rusak akibat serangan Israel.

Serangan itu memicu gelombang kecaman dari beberapa negara, termasuk Indonesia, Yordania, Mesir, dan Turki.

Para pakar PBB mengatakan, serangan militer Israel di daerah pendudukan Tepi Barat yang menargetkan kamp pengungsi Jenin merupakan kejahatan perang.

“Operasi pasukan Israel di Tepi Barat yang diduduki, membunuh dan melukai penduduk yang diduduki, menghancurkan rumah dan infrastruktur, dan secara sewenang-wenang menggusur ribuan orang, merupakan pelanggaran mengerikan terhadap hukum dan standar internasional tentang penggunaan kekuatan dan bisa menjadi kejahatan perang," kata para ahli, dalam pernyataan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut