Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Datangi Gedung Putih, Ini yang Ingin Disampaikan Zohran Mamdani kepada Trump
Advertisement . Scroll to see content

Buntut Kasus Penumpang Mabuk Kencingi Lansia di Pesawat, Maskapai Ini Tuai Kecaman

Rabu, 04 Januari 2023 - 17:26:00 WIB
Buntut Kasus Penumpang Mabuk Kencingi Lansia di Pesawat, Maskapai Ini Tuai Kecaman
Maskapai Air India menuai banyak kecaman setelah kasus seorang lansia dikencingi oleh penumpang mabuk saat dalam penerbangan dari New York ke New Delhi viral di media sosial. (Foto: businesstoday)
Advertisement . Scroll to see content

Namun setelah satu jam duduk di kursi kru, dia kembali diminta kembali ke tempat duduknya yang telah ditutup dengan seprai namun tetap bau pesing. 

Dia dengan tegas menolak untuk duduk di kursi yang sama. Akhirnya, dia diberi kursi kru lain, di mana dia menghabiskan sisa lima jam penerbangan.

Yang membuat korban makin marah, dia mendapat informasi dari sesama penumpang bahwa beberapa kursi sebenarnya tersedia di Kelas Satu. Penumpang itu bahkan menyarankan kepada kru agar korban dipindahkan ke salah satu kursi itu daripada dipaksa duduk di kursi yang kotor.

"Jelas, kru tidak merasa bahwa memberi pelayanan pada penumpang yang tertekan adalah prioritas," tulisnya lagi.

Kini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah meminta laporan dari pihak maskapai atas insiden tersebut. Mereka berjanji akan mengambil tindakan terhadap mereka yang terbukti lalai.

Sementara itu, menyusul kemarahan publik atas insiden itu, maskapai tersebut dilaporkan telah melarang penumpang mabuk itu terbang dengan Air India selama 30 hari.

"Penumpang telah dilarang terbang dengan Air India selama 30 hari atau sampai keputusan komite internal, mana yang lebih awal. Jika terbukti bersalah, penumpang yang nakal akan diambil tindakan sesuai pedoman peraturan," kata juru bicara Air India kepada ANI.

Air India kini telah melaporkan pelaku ke polisi. Kini masalah ini berada di bawah komite pemerintah dan menunggu keputusan. 

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut