FIRENZE, iNews.id – Seorang pastor di Italia dihukum otoritas setmpat untuk membayar denda karena telah membunyikan lonceng gerejanya lebih dari 200 kali sehari. Selain didenda, dia juga diperintahkan untuk tidak membunyikan lonceng paroki seperti itu lagi.
Surat kabar Corriere Fiorentino pada Jumat (28/1/2022) melaporkan, Pastor bernama Don Leonardo Guerri dari Gereja Santa Maria a Coverciano di Kota Firenze itu telah bermusuhan selama empat tahun terakhir dengan para tetangganya.
Inilah Kerajaan Eswatini, yang Rajanya Poligami Gila-gilaan hingga 70 Istri
Penduduk yang tinggal di daerah kantong timur kota itu mengatakan, lonceng gereja berbunyi setiap hari antara pukul 08.00 pagi hingga pukul 09.00 malam selama bertahun-tahun. Hal tersebut mengusik ketenangan mereka saat bekerja, bersantai, ataupun tidur.
Warga setempat mengatakan, pengalaman paling buruk justru mereka rasakan di hari libur. Pada hari-hari tersebut, lonceng berbunyi setiap setengah jam.
Influencer Penuh Tato Nekat Berpose Bugil di Depan Gereja, Ini Akibatnya...
Setelah empat tahun penduduk di kota itu menyampaikan petisi, proses hukum, dan uji tingkat polusi suara, Badan Regional untuk Perlindungan Lingkungan (ARPAT) di Tuscany akhirnya memutuskan untuk menindak Guerri. Sang pastor pun didenda sebesar 2.000 euro (Rp32 juta), demikian Corriere Fiorentino melaporkan.
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku