Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah akan Kirim Tim ke China Bahas Utang Whoosh, Purbaya Diajak
Advertisement . Scroll to see content

Cemaskan Nasib Warga Uighur, Turki Desak China Jaga Kebebasan Beragama

Selasa, 26 Februari 2019 - 11:27:00 WIB
Cemaskan Nasib Warga Uighur, Turki Desak China Jaga Kebebasan Beragama
Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu. (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

JENEWA, iNews.id - Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu menyatakan keprihatinan atas tuduhan penganiayaan terhadap Muslim Uighur dan kelompok Muslim lainnya di wilayah Xinjiang, China. Dia mendesak lalu China melindungi kebebasan beragama dan identitas budaya.

Berbicara dalam sesi panel ke-40 Dewan HAM PBB di Jenewa, Swiss, Cavuslogu tidak secara khusus menyebutkan kamp-kamp penahanan massal di wilayah barat terpencil China. Namun, dia mengatakan laporan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang sangat memprihatinkan.

"Perbedaan harus dibuat antara teroris dan orang-orang tidak bersalah," kata Cavusoglu, dalam pertemuan tahunan Dewan HAM PBB tersebut, seperti dilaporkan Reuters, Selasa (26/2).

"Kami mendorong otoritas China dan berharap bahwa hak asasi manusia universal, termasuk kebebasan beragama, dihormati dan perlindungan penuh terhadap identitas budaya Uighur dan Muslim lainnya dijamin," sambungnya.

Cavusoglu juga menuturkan Turki tetap mendukung kebijakan satu China, merujuk pada sikap negara komunis itu bahwa negara China meliputi Taiwan, Hong Kong, dan daerah otonom termasuk Xinjiang dan Tibet.

China, yang juga merupakan anggota Dewan HAM PBB, tidak segera menanggapi pernyataan Cavusoglu. Namun delegasi akan bebas menjawab tuduhan di kemudian hari dalam sesi tersebut.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut