Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!
Advertisement . Scroll to see content

China Akan Lucuti Kebebasan di Hong Kong, AS Siapkan Sanksi

Jumat, 22 Mei 2020 - 15:55:00 WIB
China Akan Lucuti Kebebasan di Hong Kong, AS Siapkan Sanksi
Senator AS menyiapkan RUU untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat dan entitas China terkait Hong Kong (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

WASHINGTON, iNews.id- Senator dari Partai Republik dan Partai Demokrat Amerika Serikat satu suara soal upaya China mengekang kebebasan berdemokrasi di Hong Kong.

Seperti diketahui, China akan menerapkan undang-undang (UU) keamanan setelah demonstrasi besar-besaran menuntut penerapan demokrasi lebih luas yang berlangsung sejak tahun lalu.

Para senator akan mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat China karena dianggap melanggar kemerdekaan Hong Kong.

RUU yang akan diajukan Senator Republik Pat Toomey dan Demokrat Chris Van Hollen itu juga akan menjatuhkan sanksi sekunder kepada bank yang melakukan transaksi bisnis dengan entitas yang terbukti melanggar UU jaminan otonomi Hong Kong.

"Undang-undang yang didukung oleh Partai Republik dan Partai Demokrat ini akan menjatuhkan hukuman serius bagi mereka yang berupaya melucuti otonomi Hong Kong," kata Van Hollen, dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2020).

Rencana pemberlakuan UU keamanan nasional di Hong Kong juga membuat Presiden Donald Trump marah.

Anggota Kongres Republik dan Demokrat sebelumnya juga mengambil tindakan agresif terhadap China.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut