China Bentuk Organisasi Mediasi Pesaing Mahkamah Internasional PBB, Apa Tugasnya?
BEJING, iNews.id - China membentuk organisasi mediasi internasional, pesaing Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ). ICJ yang berbasis di Den Haag merupakan pengadilan tertinggi bentukan PBB.
Pemerintah China menandatangani konvensi pembentukan Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) yang bermarkas di Hong Kong. Tugas utama badan tersebut adalah menyelesaikan konflik-konflik besar di dunia.
Konvensi tentang pembentukan IOMed ditandatangani menjadi undang-undang saat seremoni dipimpin Menteri Luar Negeri (Menlu) China Wang Yi di Hong Kong, Jumat (30/5/2025).
Stasiun televisi Hong Kong penyiar publik RTHK melaporkan, seremoni tersebut dihadiri perwakilan beberapa negara seperti Indonesia, Pakistan, Laos, Kamboja, dan Serbia. Perwakilan dari 20 badan internasional, termasuk PBB, juga hadir.
Ruang lingkup kasus yang ditangani oleh IOMed mencakup perselisihan antarnegara, antara satu negara dengan warga dari negara lain, serta antara entitas swasta internasional.
Sementara penunjukan Hong Kong senagai lokasi kantor pusat untuk mengangkat wilayah itu sebagai pusat mediasi global terkemuka.
Surat kabar corong pemerintah China Global Times menggambarkan IOMed sebagai organisasi hukum internasional antarpemerintah pertama di dunia. Organisasi ini didedikasikan untuk menyelesaikan sengketa internasional melalui mediasi.
"Pembentukan Organisasi Internasional untuk Mediasi (IOMed) menandai tonggak sejarah dalam tata kelola global dan menyoroti penyelesaian konflik dengan cara yang bersahabat," demikian lapora Global Times.
Sementara ICJ atau dikenal dengan Mahkamah Internasional merupakan badan tertinggi PBB untuk menyelesaikan sengketa hukum antara negara-negara anggota sesuai hukum internasional. ICJ juga berperan memberikan nasihat jika diminta oleh badan-badan PBB.
Editor: Anton Suhartono