Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ketika Trump Bela Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa saat Bicara dengan Netanyahu
Advertisement . Scroll to see content

Ikuti Langkah Afsel, Turki Tuntut Israel di ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza

Rabu, 07 Agustus 2024 - 21:06:00 WIB
Ikuti Langkah Afsel, Turki Tuntut Israel di ICJ atas Kejahatan Genosida di Gaza
Para hakim Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda, saat membacakan putusan hukum terkait pendudukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, 19 Juli 2024. (Foto: EPA)
Advertisement . Scroll to see content

ANKARA, iNews.idTurki bergabung dengan Afrika Selatan menuntut Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) atas kejahatan genosida di Jalur Gaza. Hal itu diungkapkan oleh seorang sumber diplomatik.

Reuters melansir, Turki menyerahkan deklarasi intervensi dalam kasus genosida Gaza yang diajukan Afrika Selatan terhadap Israel itu ke ICJ di Den Haag, Rabu (7/8/2024) waktu setempat. Deklarasi tersebut dilakukan pada pukul 20.30 WIB. 

Sementara kantor berita Sputnik melaporkan, Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan telah mengumumkan niat Ankara untuk bergabung dengan gugatan tersebut pada Senin (5/8/2024) lalu.

“Kami akan mengikuti gugatan ini sampai akhir, membela kepentingan Palestina. Mulai hari ini, Turki bergabung dengan gugatan terhadap Israel dengan mengajukan berkas,” kata Ketua Komite Hukum Parlemen Turki, Cuneyt Yuksel, kepada wartawan di Den Haag.

Dia menambahkan, berkas deklarasi tersebut mencakup laporan PBB dan dokumen lain yang relevan dengan kasus tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut