China Jatuhkan Sanksi ke Mantan Menlu AS Pompeo karena Muslim Uighur, Disebut Pembohong dan Badut
WASHINGTON, iNews.id - China menjatuhkan sanksi kepada para pejabat pemerintahan Donald Trump setelah mereka tak menjabat. Saat perhatian di Amerika Serikat (AS) tertuju pada pelantikan Joe Biden sebagai presiden, China menjatuhkan sanksi kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo serta 27 pejabat tinggi lainnya.
Sanksi itu dijatuhkan terkait tuduhan Pompeo bahwa China melakukan genosida serta kejahatan terhadap kemanusiaan kepada muslim Uighur di Xinjiiang.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China menyebut Pompeo berbohong dan penipu.
"Apa yang disebut determinasi oleh Pompeo ini tidak lain hanya karangan belaka. Politikus AS ini terkenal karena pembohong dan curang, menjadikan dirinya bahan tertawaan dan badut," kata juru bicara.
Namun tindakan China itu dikecam pemerintahan Joe Biden. Juru Bicara Dewan Keamanan Nasional pemerintahan Biden, Emily Horne, mengatakan, sanksi kepada mantan pejabat pemerintahan Trump tidak produktif dan sinis.
Dia juga mendesak warga AS, baik dari kubu Partai Demokrat dan Republik, mengecam sanksi tersebut.
"Warga AS dari kedua pihak harus mengecam langkah yang tidak produktif dan sinis ini. Presiden Biden berharap dapat bekerja dengan para pemimpin dari kedua partai untuk membawa AS mengalahkan China," kata Horne, dikutip dari Reuters, Kamis (21/1/2021).
Menlu AS pilihan Biden, Antony Blinken, setuju dengan penilaian Pompeo soal muslim Uighur.
Dalam sidang di Senat sehari sebelum pelantikan Biden, Blinken mengatakan, tidak diragukan lagi China merupakan tantangan paling signifikan bagi AS dan negara lain. Dia yakin ada dasar sangat kuat untuk membangun kebijakan bipartisan melawan China, termasuk soal isu muslim Uighur.
Kemlu China, saat menjatuhkan sanksi, menyatakan, Pompeo dan pejabat AS lainnya merencanakan, mempromosikan, dan menerapkan langkah-langkah yang mengganggu kepentingan dalam negeri China.
"Melarang mantan pejabat dan anggota keluarga dekat memasuki China serta membatasi perusahaan yang terkait dengan mereka untuk melakukan bisnis," bunyi pernyataan.
Editor: Anton Suhartono