Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak
Advertisement . Scroll to see content

China Meradang, 2 Pejabat Seniornya Dapat Sanksi dari AS 

Senin, 12 Desember 2022 - 17:12:00 WIB
China Meradang, 2 Pejabat Seniornya Dapat Sanksi dari AS 
Ilustrasi sanksi. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEIJING, iNews.id - Pemerintah China mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada dua pejabat senior Shanghai. Keduanya diduga terkait pelanggaran hak asasi manusia di Tibet

Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Wang Wenbin mengatakan, pemberian sanksi dinilai sebagai bentuk campur tangan besar AS dalam urusan dalam negeri China. Hal itu juga merupakan pelanggaran norma dasar hubungan internasional.

"Kami mendesak pihak AS untuk segera mencabut apa yang disebut sanksi," katanya, Senin (12/12/2022).

Komentar itu muncul setelah Departemen Keuangan AS pada Jumat (9/12/2022) mengaku telah menjatuhkan sanksi kepada Ketua Partai Komunis yang berkuasa di Tibet antara tahun 2016 dan 2021, Wu Yingjie dan pejabat keamanan publik senior di wilayah tersebut,  Zhang Hongbo.

China menolak tuduhan mereka telah menggunakan kebijakan keras untuk meredam perbedaan etnis dan mengontrol aktivitas keagamaan di wilayah pegunungan Himalaya, Tibet.

"Mereka melakukan kerusakan serius pada hubungan China-AS. China akan melindungi hak dan kepentingannya yang sah," kata Wang,

Wang menambahkan, AS tidak memiliki hak untuk menjatuhkan sanksi pada negara lain di setiap kesempatan. AS juga tidak memenuhi syarat untuk berperan sebagai polisi dunia.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut