Dinilai Pro-Moskow, 10 Pemuka Agama Kristen Ortodoks Ukraina Dijatuhi Sanksi
KIEV, iNews.id - Pemerintah Ukraina menjatuhkan sanksi kepada 10 pemuka agama senior yang terkait dengan gereja pro-Moskow. Mereka dituduh bekerja sama dengan otoritas pendudukan Rusia atau membenarkan invasi Moskow.
Hal itu diumumkan Dinas Keamanan Ukraina pada Sabtu (3/12/2022). Pemberian sanksi ini merupakan salah satu dari serangkaian langkah pemerintah melawan cabang Gereja Ortodoks Ukraina yang secara historis terkait dengan Moskow. Sebagai informasi, Gereja Ortodoks di Rusia mendukung invasi Moskow.
Dalam sebuah pernyataan, dinas keamanan mengatakan sanksi tersebut berisi pembekuan aset yang ada dalam daftar, melarang mereka mengekspor barang dari Ukraina dan larangan memiliki tanah. Sanksi itu berlaku selama lima tahun.
"Sebanyak 10 ulama telah sepakat untuk bekerja sama dengan otoritas pendudukan, mempromosikan narasi pro-Rusia dan membenarkan agresi militer Rusia di Ukraina," tulis pernyataan Dinas Keamanan Ukraina.
Sebagian besar dari pemuka agama itu, tinggal di wilayah yang dikuasai Rusia atau di luar negeri.