China Peringatkan AS untuk Belajar dari Tragedi Serangan 11 September soal Terorisme
BEIJING, iNews.id - China kembali dibuat marah Amerika Serikat (AS). Setelah mengesahkan UU Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi yang mendukung unjuk rasa prodemokrasi di Hong Kong, AS kembali menggolkan UU Kebijakan HAM Uighur 2019.
UU yang disahkan oleh Kongres pada Rabu (4/12/2019) itu mengamanatkan kepada Presiden AS untuk menjatuhkan sanksi kepada para pejabat China yang melakukan pelanggaran HAM berat terhadap muslim Uighur di Xinjiang.
Pemerintah China mengecam pengesahan UU dengan menyebutnya sebagai bentuk intervensi AS terhadap urusan dalam negerinya.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) China Hua Chunying pun menyinggung soal tragedi serangan 11 September 2001 atau 9/11 di AS.
"Serangan 11 September belum lama terjadi. AS seharusnya tidak melupakan rasa sakit ketika luka sudah sembuh," kata Hua.