Cile Larang Penggunaan Kantong Plastik di Semua Toko dan Swalayan
SANTIAGO, iNews.id - Chili menjadi negara Amerika Selatan pertama yang secara hukum melarang penggunaan kantung tas plastik secara luas.
Undang-undang baru itu disetujui oleh Kongres dan disahkan oleh Presiden Sebastian Pinera. Hal ini menyebabkan toko-toko kecil memiliki waktu dua tahun untuk beradaptasi sebelum harus sepenuhnya menjalankan larangan tersebut.
Sedangkan bisnis yang lebih besar memiliki waktu enam bulan untuk berhenti menggunakan kantong plastik.
Nantinya, mereka hanya akan diizinkan membagikan dua tas kain per pelanggan. Bagi pelaku bisnis yang melanggar aturan akan dikenakan denda 370 dolar AS atau Rp5,2 juta,
Para ilmuwan mengatakan polusi plastik memiliki dampak yang yang amat merusak bagi satwa laut dan mempengaruhi kesehatan manusia.