Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengumuman, Penerbangan Domestik Citilink Pindah ke Terminal 1C Bandara Soetta Mulai 12 November
Advertisement . Scroll to see content

Covid Mengganas, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia mulai Besok

Kamis, 24 Juni 2021 - 10:03:00 WIB
Covid Mengganas, Hong Kong Larang Penerbangan dari Indonesia mulai Besok
Pemandangan Victoria Harbour di depan gedung pencakar langit di Hong Kong, China. (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

HONG KONG, iNews.id Hong Kong akan melarang penerbangan penumpang dari Indonesia mulai Jumat (25/6/2021). Kawasan ekonomi China itu menganggap kedatangan dari Indonesia “berisiko sangat tinggi” untuk penyebaran virus corona.

Pemerintah Hong Kong pada Rabu (23/6/2021) malam menyatakan, mereka menangguhkan penerbangan setelah jumlah kasus Covid-19 yang diimpor dari Indonesia melewati ambang batas yang ditetapkan oleh pusat keuangan global itu.

Sebelumnya, Hong Kong juga melarang kedatangan orang dari India, Nepal, Pakistan, dan Filipina. Wilayah administrasi khsus China itu juga menerapkan aturan penangguhan penerbangan yang dipicu ketika ada lima atau lebih penumpang menunjukkan hasil tes positif untuk salah satu varian kasus Covid-19 pada saat kedatangan.  

Hong Kong juga menangguhkan penerbangan ketika didapati 10 atau lebih penumpang memiliki strain penyakit Covid selama karantina.

Hong Kong sejauh ini mencatat lebih dari 11.800 kasus infeksi dan 210 kematian akibat virus corona. Sebagian besar kasus baru-baru ini di kota itu selama sebulan terakhir adalah kasus impor.

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dalam sebuah pernyataan bahwa larangan penerbangan oleh Hong Kong itu hanya bersifat sementara. Karenanya, para pekerja migran Indonesia yang terkena peraturan baru itu harus menghubungi majikan dan agen mereka.

Hong Kong mempekerjakan ribuan pekerja migran dari sejumlah negara, termasuk Indonesia dan Filipina.

Kejadian infeksi Covid-19 di Indonesia bertambah 15.308 kasus pada Rabu (23/6/2021), sehingga totalnya menjadi 2.033.421 kasus. Tambahan kasus baru tersebut adalah rekor tertinggi lonjakan infeksi harian virus corona di nusantara.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyebut pada Rabu kemarin juga terjadi rekor pemakaman jenazah dengan prosedur Covid-19 terbanyak di Ibu Kota dalam sehari sejak dimulainya pandemi Covid-19. 

“Hari ini rekor pemakaman selama wabah Covid-19 di DKI: 180 jenazah dikuburkan dengan prosedur Covid-19,” ungkap Anies, Rabu (23/6/2021).

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut