Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pasukan Israel Gempur Gaza Lagi, Bunuh Anak-Anak di Khan Younis
Advertisement . Scroll to see content

Daftar 9 Negara yang Menentang Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Ada Tetangga RI

Sabtu, 11 Mei 2024 - 07:42:00 WIB
Daftar 9 Negara yang Menentang Palestina Jadi Anggota Penuh PBB, Ada Tetangga RI
Sebanyak 9 negara menentang keanggotaan penuh Palestina di PBB (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB sangat mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh organisasi perdamaian dunia itu berdasarkan hasil voting pada Jumat (10/5/2024). Palestina dianggap memenuhi syarat untuk bergabung menjadi anggota penuh. 

Isi resolusi adalah bahwa "negara Palestina... oleh karena itu harus diterima menjadi anggota serta merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik."

Selain itu Majelis Umum juga merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik. Hal yang perlu digarisbawasi, voting ini bukan berarti memberi keanggotaan penuh bagi Palestina di PBB, melainkan sebatas pengakuan telah memenuhi syarat.

Resolusi Majelis Umum yang diadopsi pada Jumat juga memang memberi bagi Palestina beberapa hak dan keistimewaan tambahan mulai September 2024, seperti kursi keanggotaan di aula pertemuan, meski belum memiliki hak suara.

Meski demikiah, hasil pemungutan suara ini merupakan langkah menuju pengakuan negara Palestina. Amerika Serikat (AS) memveto upaya itu dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB pada bulan lalu.

Sebanyak 143 negara memberikan dukungan untuk mengadopsi resolusi mengenai keanggotaan penuh Palestina, melawan sembilan yang menolak, dan 25 abstain. Sembilan negara yang menolak, tentunya Israel, AS, serta tujuh lainnya yakni Mikronesia, Nauru, Palau, Argentina, Czechia, Hongaria, dan Papua Nugini, negara tetangga Indonesaia.

Sementara 25 negara yang abstain, di antaranya Inggris, Belanda, Jerman, Swedia, Swiss, Ukraina, Italia, Kanada, Austria, dan Bulgaria.

Dorongan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB muncul 7 bulan setelah perang Israel dan Hamas di Jalur Gaza. Selain itu Israel menentang seruan internasional untuk tidak melakukan operasi serangan darat ke Rafah, Gaza.

“Kami menginginkan perdamaian, kami menginginkan kebebasan. Pemungutan suara berarti mendukung keberadaan Palestina, tidak menentang negara mana pun. Ini adalah investasi dalam perdamaian,” kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour, kepada Majelis sebelum pemungutan suara. 

“Memilih 'iya' adalah hal yang benar untuk dilakukan,” ujarnya lagi, disambut tepuk tangan meriah.

Berdasarkan Piagam PBB, keanggotaan penuh terbuka bagi negara-negara cinta damai yang menerima kewajiban dalam dokumen tersebut serta mampu serta bersedia melaksanakannya.

Sementara itu Dubes Israel untuk PBB Gilad Erdan justru menghina forum Majelis Umum serta menuduh para diplomat yang hadir sebagai pembenci Yahudi.

“Selama masih banyak di antara Anda membenci Yahudi, Anda tidak akan peduli bahwa orang-orang Palestina tidak cinta damai,” kata Erdan.

Dia menuduh Majelis Umum tersebut merobek-robek Piagam PBB.

"Anda memalukan," kata Erdan.

Namun permohonan Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB tetap harus melalui meja Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, tetap dan tidak tetap. Sebelumnya AS sudah memveto resolusi yang merekomendasikan keanggotaan penuh Palestina. 

Meskipun Majelis sudah meloloskan bahwa Palestina memenuhi syarat untuk menjadi anggota penuh, tampaknya akan dveto kembali oleh AS.

Palestina saat ini memegang status pengamat non-anggota, pengakuan de facto atas status kenegaraan yang diberikan oleh Majelis Umum PBB pada 2012.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut