Majelis Umum Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB
NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB pada Jumat (10/5/2024) mendukung upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Majelis itu menyatakan Palestina memenuhi syarat untuk bergabung dan merekomendasikan Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali masalah tersebut dengan baik.
Reuters melansir, pemungutan suara yang dilakukan oleh Majelis Umum yang beranggotakan 193 negara itu adalah survei global mengenai dukungan terhadap upaya Palestina untuk menjadi anggota penuh PBB. Jika terwujud, hal itu akan menjadi langkah yang secara efektif mengakui Negara Palestina yang berdaulat. Bulan lalu, Amerika Serikat memveto upaya Palestina tersebut di Dewan Keamanan PBB.
Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi itu lewat pemungutan suara di mana 143 negara menyatakan mendukungnya. Sementara sembilan negara menentang, termasuk AS dan Israel. Adapun 25 negara memutuskan abstain.
Resolusi Majelis Umum memang tidak serta-merta memberikan Palestina keanggotaan penuh di PBB, melainkan hanya mengakui bahwa negara Arab itu layak dan memenuhi syarat untuk bergabung ke dalam organisasi antarbangsa tersebut.
"(Resolusi Majelis Umum) menetapkan bahwa Negara Palestina... oleh karena itu harus diterima sebagai anggota... dan merekomendasikan agar Dewan Keamanan mempertimbangkan kembali masalah ini dengan baik," demikian bunyi penggalan dari resolusi tersebut.