Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas
Advertisement . Scroll to see content

Demonstran Hong Kong Mengamuk karena Unjuk Rasa Dibubarkan, Keroyok Polisi

Minggu, 19 Januari 2020 - 18:17:00 WIB
Demonstran Hong Kong Mengamuk karena Unjuk Rasa Dibubarkan, Keroyok Polisi
Polisi Hong Kong luka di kepala setelah dikeroyok demonstran (Foto: AFP)
Advertisement . Scroll to see content

"Tindakan mengerikan seperti itu tidak bisa dimaafkan," kata polisi, dalam pernyataan di Facebook, dikutip dari AFP.

Polisi anti huru hara pun merespons dengan menyapu titik pusat unjuk rasa dan menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

Petugas menangkap beberapa orang, termasuk seorang pengunjuk rasa yang mengalami luka pukulan menyebabkan darah mengalir dari belakang kepalanya.

Unjuk rasa di Hong Kong telah berlangsung selama 7 bulan dipicu oleh usulan RUU ekstradisi. Pemerintah sudah mencabut RUU kontrovereial tersebut, namun tuntutan massa telanjur berkembang, termasuk penerapan demokrasi lebih luas.

Ribuan orang berkumpul di jantung pusat bisnis Central, meneriakkan slogan seperti "Berdiri bersama Hong Kong, berjuang untuk kebebasan".

Beberapa mengibarkan bendera Amerika Serikat, Inggris, dan Hong Kong. Banyak massa yang mengakak serta keluarga, termasuk anak-anak, sebelum polisi membubarkan massa.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut