Deretan Presiden AS yang Menghadapi Pemakzulan, Lolos di DPR tapi Gagal di Senat
JAKARTA, iNews.id - Donald Trump bukan presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang menghadapi proses pemakzulan, melainkan ada dua pendahulunya yakni Andrew Johnson pada 24 Februari 1868 dan Bill Clinton pada 19 Desember 1998.
Sebenarnya ada satu presiden lagi yang terancam dimakzulkan, yakni Richard Nixon. Namun dia mengundurkan diri sebelum proses dimulai. Dengan demikian, ada tiga presiden AS yang benar-benar melalui proses di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), termasuk Trump, serta satu orang yang meninggalkan jabatan.
Konstitusi AS menyebutkan, "Presiden, Wakil Presiden, dan Pejabat Pemerintah Sipil AS, harus dicopot dari jabatannya melalui pemakzulan, atas pelanggaran Pengkhianatan, Suap, atau Kejahatan Besar lainnya, serta Berkelakuan Tidak Baik."
Berikut 4 presiden AS yang terkait dengan pemakzulan:
1. Andrew Johnson
Presiden Johnson dimakzulkan melalui sidang DPR pada 24 Februari 1868. Dia dianggap melanggar karena memecat Menteri Perang di masa itu terkait masa jabatan.
Proses pemakzulan Johnson terhenti di Senat karena tak mendapatkan cukup suara. Meski demikian, pemakzulan ini tetap harus dibayar mahal karena Johnson gagal mendapat dukungan dari partainya untuk maju dalam pilpres AS berikutnya.