Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Putra Mahkota Saudi Pangeran MBS Bertemu Pimpinan DPR AS, Jajaki Kerja Sama Strategis
Advertisement . Scroll to see content

Dewan Syuro Arab Saudi Gelar Voting Cabut Aturan Toko Harus Tutup saat Waktu Sholat

Senin, 21 Juni 2021 - 09:47:00 WIB
Dewan Syuro Arab Saudi Gelar Voting Cabut Aturan Toko Harus Tutup saat Waktu Sholat
Dewan Syuro Arab Saudi akan melakukan voting untuk mencabut larangan penutupan tempat usaha selama waktu sholat (Foto: Reuters)
Advertisement . Scroll to see content

RIYADH, iNews.id - Dewan Syuro Arab Saudi, Senin (21/6/2021), akan menggelar voting terkait usulan pencabutan larang beroperasi bagi tempat-tempat usaha, termasuk toko, selama waktu sholat lima waktu, kecuali Sholat Jumat.

Tempat-tempat usaha di Saudi harus menutup usaha mereka dari mulai azan berkumandang sampai pelaksanaan sholat awal waktu di masjid.

Saudi Gazette, mengutip seorang sumber, melaporkan, usulan tersebut merupakan bagian dari rekomendasi tambahan yang disampaikan panitia khusus (pansus) di Dewan Syura.

Isi usulan tersebut meminta kementerian untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar tidak memaksa perusahaan komersial, termasuk SPBU, apotek, dan tempat lainnya, tutup selama waktu sholat lima waktu, kecuali Sholat Jumat.

Dalam rekomendasi disebutkan, penutupan tempat usaha selama waktu sholat telah berlaku sejak puluhan tahun di Arab Saudi dan tidak ada negara muslim lain yang menerapkan kebijakan ini.

Pansus Dewan Syuro juga menjelaskan, penutupan toko saat pelaksanaan sholat tidak disebutkan baik dalam Alquran maupun hadits. Ayat Alquran hanya melarang aktivitas bisnis pada pelaksanaan Sholat Jumat.

Menurut anggota, tidak ada bukti yang menunjukkan penutupan tempat-tempat usaha pada waktu sholat diberlakukan, baik pada masa Nabi Muhamad SAW atau kekhalifahan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut