Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Boeing Dihukum Bayar Rp599 Miliar ke Keluarga Korban Kecelakaan 737 MAX
Advertisement . Scroll to see content

Di Tengah Larangan Terbang, Boeing Luncurkan Pesawat 737 Max Tipe Baru

Sabtu, 23 November 2019 - 11:15:00 WIB
Di Tengah Larangan Terbang, Boeing Luncurkan Pesawat 737 Max Tipe Baru
Pewsawat Boeing 737 Max 10. (FOTO: BOEING)
Advertisement . Scroll to see content

NEW YORK, iNews.id - Boeing meluncurkan versi terbaru dari 737 Max kendati pesawat jenis itu tetap di-grounded secara global setelah terlibat dalam dua kecelakaan mematikan. Tipe terbaru itu adalah 737 Max 10.

Dilaporkan AFP, Sabtu (23/11/2019), para pejabat Boeing meluncurkan 737 Max 10 pada upacara perusahaan di pabrik Boeing's Renton, Washington, dan merilis foto pesawat putih dan biru yang dihiasi logo Boeing.

Boeing membatasi pengiriman pesawat baru dan memangkas tingkat produksinya saat perusahaan berupaya memuaskan regulator bahwa Max aman.

Perusahaan mengumumkan pesanan baru untuk Max awal pekan ini di sebuah pertunjukan udara di Dubai. Para analis memperingatkan bahwa prospek perusahaan akan tetap kabur sampai regulator mengizinkan Max melanjutkan layanan.

Max 10, yang lebih besar dari versi sebelumnya, akan berisi sistem penanganan penerbangan terbaru. Sistem itu diklaim sebagai versi perbaikan dari sistem sebelumnya yang diyakini menjadi faktor kunci dalam kedua tabrakan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut