Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri PU Akui Proyek Tol Gilimanuk-Mengwi Tak Menarik bagi Investor, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Dibui karena Tampar Petugas Imigrasi, Bule Inggris: Ini Tidak Adil

Kamis, 07 Februari 2019 - 11:36:00 WIB
Dibui karena Tampar Petugas Imigrasi, Bule Inggris: Ini Tidak Adil
Taqaddas tinggal di Bali melebihi tempo yang ditetapkan visa lebih dari 160 hari, yang memicu insiden perselisihan dengan petugas imigrasi. (Foto: AP)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuduh para jaksa menyiksanya sebanyak tiga kali dan menjebaknya.

Waher Tarihorang, seorang pejabat di kantor kejaksaan yang mengawasi kasus ini, membantah menggunakan kekerasan. Dia mengatakan jaksa memiliki hak untuk mengambil tindakan paksa untuk membawanya ke pengadilan setelah Taqaddas melewatkan beberapa tanggal persidangan sebelumnya.

Hukumannya ditunda beberapa kali karena Taqaddas mengaku sakit dan juga ketika pihak berwenang mengatakan dia keluar dari sebuah hotel dan mereka tidak dapat menemukannya.

Menurut hakim dan jaksa penuntut, Taqaddas sudah mengajukan banding.

Sebuah video yang merekam insiden tersebut dan akhirnya viral menunjukkan, Taqaddas yang gelisah berteriak dan bersumpah pada petugas imigrasi, sebelum menamparnya di bagian wajah setelah petugas tersebut berusaha untuk mengambil paspornya.

Perempuan itu tinggal di Bali melebihi masa 160 hari yang ditetapkan visa dan diminta untuk membayar denda 300.000 rupiah atau 30,21 dolar per hari, atau total sekitar 4.833 dolar (lebih dari Rp47 juta).

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut