Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Museum Reog Ponorogo Viral di Medsos, Ini Lokasi dan Keistimewaannya!
Advertisement . Scroll to see content

Didakwa Ikut Aksi Protes 2019, Petinju Iran Divonis Mati 

Kamis, 20 Januari 2022 - 10:44:00 WIB
Didakwa Ikut Aksi Protes 2019, Petinju Iran Divonis Mati 
Mohammad Javad (26) divonis mati karena turut bergabung dalam aksi protes pada November 2019. (Foto: TheSun)
Advertisement . Scroll to see content

TEHERAN, iNews.id - Petinju muda di Iran dijatuhi hukuman mati karena protes terhadap kasus korupsi ekonomi negara. Dia disiksa dengan kejam agar mau mengaku. 

Mohammad Javad (26) divonis mati karena turut bergabung dalam aksi protes pada November 2019. 

Dilansir dari Jerusalem Post, sebelum Javas, ada juga atlet lain yang divonis mati. Juara gulat, Navid Afkari (27) digantung di Shiraz pada September 2020.

Afkari dituduh membunuh seorang penjaga keamanan negara saat protes anti-pemerintah pada musim panas 2018. Jurnalis dan aktivis Masih Alinejad meluncurkan gerakan #United4Navid. 

Menurut Kantor Berita Aktivis Hak Asasi Manusia (HRANA), Navid dan saudaranya Vahid Afkari disiksa dengan kejam untuk memberikan pengakuan.

“Hukuman mati untuk atlet lain di Iran karena kejahatan memprotes pada November 2019. Mohammad Javad, 26, adalah seorang juara tinju. Mereka menjatuhkan hukuman mati padanya karena 'persebaran korupsi di Bumi'," cuit Alinejad pada Sabtu (15/1/2022). 

Dia menambahkan, mereka tidak bisa menyelamatkan pegulat Iran Navid Afkari dari hukuman mati. Dia berharap atlet dunia dapat membantu kali ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut