Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penembakan Komunitas Yahudi di Australia, Kepolisian Jerman Perketat Penjagaan
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Racuni 5 Bayi dengan Morfin, Perawat di Jerman Dihukum

Jumat, 31 Januari 2020 - 09:16:00 WIB
Diduga Racuni 5 Bayi dengan Morfin, Perawat di Jerman Dihukum
Klinik pediatri University Hospital di Ulm, Jerman, 30 Januari 2020. (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

FRANKFRURT, iNews.id - Seorang perawat di Jerman ditangkap karena dicurigai meracuni lima bayi baru lahir dengan morfin. Untungnya, bayi-bayi itu berhasil diselamatkan.

Perempuan itu ditahan pada Rabu (29/2/2020) setelah peneliti menemukan jarum suntik oral yang mengandung ASI dicampur dengan morfin di lokernya di Rumah Sakit Universitas Ulm di Jerman selatan. Insiden itu terjadi pada 20 Desember lalu.

"Bayi prematur dan bayi baru lahir, yang berusia antara satu hari dan lima minggu dan tinggal di kamar rumah sakit yang sama, tiba-tiba semua mengalami masalah pernapasan pada waktu yang hampir bersamaan," kata kepala polisi Ulm, Bernhard Weber, seperti dilaporkan AFP, Jumat (31/1/2020).

"Hanya karena tindakan segera yang diambil oleh staf, lima nyawa bisa diselamatkan," katanya dalam konferensi pers.

Rumah sakit kemudian menemukan jejak morfin dalam urine bayi-bayi tersebut dan melaporkan kepada polisi. Para penyelidik menyimpulkan obat penghilang rasa sakit yang kuat itu pastinya diberikan pada giliran kerja malam tanggal 20 Desember dan kemudian menanyai staf medis yang bertugas saat itu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut