Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Darurat Perawat Onkologi, Ini Faktanya!
Advertisement . Scroll to see content

Diduga Racuni 5 Bayi dengan Morfin, Perawat di Jerman Dihukum

Jumat, 31 Januari 2020 - 09:16:00 WIB
Diduga Racuni 5 Bayi dengan Morfin, Perawat di Jerman Dihukum
Klinik pediatri University Hospital di Ulm, Jerman, 30 Januari 2020. (FOTO: REUTERS)
Advertisement . Scroll to see content

Dokter memperkirakan bayi-bayi itu tidak akan mengalami kerusakan permanen pada kesehatan mereka.

Jaksa penuntut Christof Lehr mengatakan, perawat yang ditahan itu belum dituntut secara resmi, tetapi dia menghadapi lima dakwaan percobaan pembunuhan.

Perawat itu menyangkal telah meracuni lima bayi tersebut dengan morfin.

Lehr menambahkan, hakim memerintahkan perawat tersebut ditahan sambil menunggu persidangan atas kemungkinan percobaan pembunuhan.

Editor: Nathania Riris Michico

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut