Dihukum Tarif 50% oleh Trump, Negara Ini Berlakukan Keadaan Darurat Bencana 2 Tahun
CAPE TOWN, iNews.id - Lesotho mengumumkan keadaan darurat bencana selama 2 tahun akibat pemberlakuan tarif masuk oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Dampak dari tarif yang dijatuhkan Trump terhadap negara Afrika itu telah dirasakan meskipun belum berlaku. Angka pengangguran di Lesotho melonjak jadi 30 persen.
Wakil Perdana Menteri Lesotho Nthomeng Majara menyampaikan pengumuman tersebut, Rabu (9/7/2025), karena tingginya angka pengangguran serta banyak usaha yang gulung tikar.
Majara mengatakan, status bencana akan berlaku hingga 30 Juni 2027. Selama status ini Lesotho menerapkan semua cara untuk meminimalisasu dampak pengangguran, termasuk kebijakan ekonomi.
Trump menjatuhkan tarif 50 persen kepada Lesotho saat pertama kali mengumumkan pemberlakuan tarif resiprokal pada awal April. Namun Trump menunda pemberlakuannya selama 90 hari dan berakhir pada 9 Juli.
Trump kembali menunda pemberlakuannya menjadi 1 Agustus 2025 untuk memberi kesempatan terakhir kepada negara-negara untuk melakukan negosiasi.
Menurut data resmi, pengangguran kaum muda di negara berpenduduk sekitar 2,3 juta jiwa itu telah mencapai hampir 50 persen.