Dijatuhi Sanksi AS karena Beli Rudal S-400 Rusia, Turki: Kami Akan Balas
ANKARA, iNews.id - Turki mengecam sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat (AS) kepada negara itu terkait pembelian rudal sistem pertahanan S-400 dari Rusia serta mengancam akan membalasnya. Sanski itu juga disebut sebagai sebagai kesalahan besar.
AS memberlakukan sanksi kepada Direktorat Industri Pertahanan Turki (SSB) selaku otoritas pengadaan dan pengembangan pertahanan Turki, ketua, serta tiga stafnya.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Turki menjelaskan, sanksi tersebut tidak beralasan mengingat AS berulang kali menolak tawaran untuk membentuk kelompok kerja bersama membahas ancaman rudal S-400 terhadap NATO.
"Kami meminta AS untuk merevisi sanksi yang tidak adil (dan) menyadari kesalahan besar ini secepat mungkin. Turki siap menangani masalah ini melalui dialog dan diplomasi dengan cara yang sesuai dengan semangat aliansi," bunyi pernyataan Kemlu Turki, dikutip dari Reuters, Selasa (15/12/2020).
Disebutkan, sanksi itu pasti akan berdampak negatif terhadap hubungan kedua negara.
"(Turki) Akan membalas dengan cara dan waktu yang dianggap tepat," kata kementerian.
Sebelumnya Presiden Turki Tayyip Erdogan juga mengatakan sanksi tersebut mengecewakan.
"Dari sekutu kami di NATO, Amerika Serikat, kami mengharapkan dukungan dalam bertempur melawan organisasi teroris, bukan sanksi," katanya.
AS berdalih tak punya pilihan untuk menjatuhkan sanksi karena penggunaan rudal S-400 akan mengancam jet tempur F-35 serta sistem pertahanan bersama NATO lainnya dari Rusia. Namun Turki menjelaskan rudal pertananan darat ke udara itu tidak akan ditargetkan kepada sistem NATO serta tidak menimbulkan ancaman.
Sanksi ini juga memblokade lisensi ekspor barang atau teknologi AS tertentu ke Direktorat Industri Pertahanan Turki (SSB) selaku badan pengadaan dan pengembangan pertahanan teratas Turki.
Editor: Anton Suhartono