Dimakzulkan sebagai Presiden Korsel, Begini Komentar Yoon Suk Yeol
Jumat, 04 April 2025 - 22:49:00 WIB
Dengan pemakzulan ini Yoon tak bisa mendapat fasilitas negara, termasuk uang pensiun sebesar 95 persen dari gaji terakhir yang diterimanya. Selain itu Yoon juga tak bisa mendapat fasilitas empat orang staf, kantor, tunjangan perawatan medis, serta tidak bisa dimakamkan di pemakaman nasional.
Semua fasilitas itu hanya diberikan kepada mantan presiden yang menyelesaikan masa jabatan 5 tahun secara baik-baik, tak terlibat skandal, apalagi dimakzulkan.
Meskipun demikian, Yoon akan tetap mendapat fasilitas pengamanan sebagai mantan presiden. Hanya saja level perlindungan akan dikurangi secara signifikan dibandingkan saat menjabat.
Editor: Anton Suhartono