Dipenjara ICC, Mantan Presiden Filipina Duterte Unggul dalam Pilwalkot Davao
MANILA, iNews.id - Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte unggul secara meyakinkan dalam Pemilihan Wali Kota Davao, Senin (12/5/2025). Duterte kini masih mendekam di penjara Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Den Haag, Belanda.
Data Komisi Pemilihan Umum Filipina (Comelec) mengungkap,
Duterte memperoleh lebih dari 650.000 suara dengan penghitungan suara sudah mencapai 80 persen.
Sementara pesaing terkuatnya yakni mantan Sekretaris Kabinet Filipina Karlo Nograles hanya memperoleh 80.000 lebih suara.
Bukan hanya Duterte, putranya, Sebastian Duterte, juga unggul dalam pemilihan wakil wali kota dengan memperoleh 639.000 suara.
Duterte menjabat sebagai Presiden Filipina pada periode 2016 hingga 2022. Dia menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan oleh ICC selama menjabat terkait perang terhadap kejahatan narkoba. Ribuan orang dieksekusi tanpa melalui proses pengadilan.
Menurut angka resmi, lebih dari 6.000 orang yang terkait dengan perdagangan narkoba, tewas selama masa jabatan Duterte.
Namun Filipina menarik diri dari keanggotaan ICC setelah ikut meneken ratifikasi Statuta Roma, dasar pembentukan pengadilan. Pada Juli 2023, otoritas Filipina menolak untuk bekerja sama dengan ICC dan mengatakan mereka akan melakukan penyelidikan sendiri.
Pada November 2024, pemerintah Filipina di bawah Presiden Ferdinand Marcos Jr memberi lampu hijau penangkapan Duterte. Pada akhir Januari 2025, pemerintah menyambut baik surat perintah penangkapan Interpol yang diminta ICC untuk Duterte.
Kemudian pada Maret, Duterte ditangkap setelah pulang dari Hong Kong lalu dibawa ke Belanda dan ditempatkan di pusat penahanan praperadilan Den Haag. Sidang pertama berlangsung pada 14 Maret, di mana Duterte bergabung melalui tautan video. Sidang tentang konfirmasi dakwaan dijadwalkan pada 23 September.
Editor: Anton Suhartono