Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Fakta Baru! 67% Talenta Digital Indonesia Andalkan AI Setiap Hari
Advertisement . Scroll to see content

Disney dan Universal Gugat Perusahaan AI Rp320 Miliar Langgar Hak Cipta

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:41:00 WIB
Disney dan Universal Gugat Perusahaan AI Rp320 Miliar Langgar Hak Cipta
Dua raksasa perfilman Disney dan Universal menggugat perusahaan AI generatif, Midjourney atas dugaan pelanggaran hak cipta. (Foto: Ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam gugatannya, Disney dan Universal menyatakan Midjourney secara aktif menghasilkan salinan tidak sah dari karya-karya mereka dan bahkan mengabaikan permintaan resmi untuk menghentikan praktik ini.

Persoalan tersebut mencuat di tengah kekhawatiran luas dari berbagai kalangan kreatif. Para seniman, penulis, musisi, dan aktor telah lama menyuarakan keresahan mengenai bagaimana karya atau citra mereka digunakan sebagai bahan pelatihan model AI yang sering kali tanpa sepengetahuan atau izin. 

Perdebatan tersebut bukan hanya soal hukum, melainkan menyangkut etika, keberlangsungan profesi, dan masa depan industri kreatif di era digital.

Kendati demikian, Disney tidak menampik mereka sebetulnya mendukung pemanfaatan AI sebagai alat untuk memperluas kreativitas manusia. Namun, mereka menegaskan penggunaan teknologi tidak boleh menjadi dalih untuk melanggar hukum. 

“Pembajakan tetaplah pembajakan, dan fakta bahwa pelakunya adalah perusahaan AI tidak mengubah esensinya,” ujar Horacio Gutierrez, Wakil Presiden Eksekutif dan Kepala Divisi Legal Disney, dalam pernyataan resminya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut