Ditahan Israel sejak 25 November, Gubernur Yerusalem Bebas Bersyarat
TEL AVIV, iNews.id - Pengadilan Israel memutuskan pembebasan bersyarat bagi Gubernur Yerusalem Adnan Gheith, Minggu (2/12/2018).
Pengacara Gheith, Mohamed Mahmoud, seperti dikutip dari Anadolu, Senin (3/12/2018), mengatakan, selain Gheith ada sembilan anggota faksi Fatah lain yang dibebaskan.
Menurut Mahmoud, di antara syarat pembebasan Gheith adalah menjalani tahanan rumah selama lima hari, tak boleh masuk Tepi Barat selama dua pekan, dan membayar uang tebusan sebesar 1.000 shekel atau sekitar Rp3,8 juta.
Pihak berwenang Israel enggan mengomentari pernyataan Mahmod tersebut.
Polisi Israel Tangkap Gubernur Yerusalem dari Palestina
Gheith ditahan sejak 25 November 2018 setelah rumahnya digerebek. Itu merupakan penangkapan keduanya sejak Oktober lalu. Saat itu dia sempat ditahan selama dua hari.