Ditahan Israel sejak 25 November, Gubernur Yerusalem Bebas Bersyarat
Senin, 03 Desember 2018 - 12:40:00 WIB
Penangkapan dilakukan setelah pemerintah Israel melarang Gheith masuk wilayah pendudukan di Tepi Barat selama enam bulan.
Penangkapan Gheith terkait dengan penahanan seorang warga Amerika Serikat (AS) keturunan Palestina yang menjual tanahnya kepada pemukim Yahudi. Bagi Palestina, menjual tanah kepada pemukim Yahudi merupakan pengkhianatan.
Yerusalem merupakan jantung konflik Israel-Palestina sejak Perang Enam Hari pada 1967. Palestina berharap Yerusalem Timur, yang di dalamnya terdapah Masjid Al Aqsha, akan menjadi ibu kota masa depan, setelah resmi menjadi negara.
Editor: Anton Suhartono