Dituduh Curang, Panitia Pemilu 2019 Sydney: Kami Hanya Ikuti Peraturan
Diketahui petisi ini dibuat oleh kelompok komunitas Indonesia di Sydney "The Rock" yang diajukan kepada Presiden Joko Widodo, Komisi Pemilihan Umum, serta Badan Pengawas Pemilu.
"Ratusan orang (yang) sudah mengantre sekitar dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat jam 18.00 tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantre di luar," tulis petisi tersebut.
"Untuk itulah komunitas masyarakat Indonesia menuntut pemilu ulang 2019 di Sydney Australia."
Heranudin mengaku sudah mengetahui petisi ini. PPLN Sydney akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada Panwaslu Pusat.
"Namun jika memang harus ada pencoblosan ulang, maka akan butuh yang tidak sebentar untuk persiapan logistik."