Dituduh Dukung Ikhwanul Muslimin, Dokter AS Dihukum 6 Tahun Bui oleh Pengadilan Saudi
BEIRUT, iNews.id - Pengadilan Arab Saudi, Selasa (8/12/2020), menjatuhkan hukuman penjara 6 tahun serta larangan perjalanan 6 tahun terhadap dokter kenamaan warga negara Amerika Serikat (AS), Walid Al Fitaihi.
Fitaihi dihukum atas beberapa tuduhan yakni mendukung organisasi teroris Ikhwanul Muslimin, mendapat status kewarganegaraan AS tanpa izin, serta mengkritik negara-negara Arab lainnya di media sosial, perbuatan yang melanggar UU kejahatan siber di Saudi.
Ikhwanul Muslimin dianggap sebagai organisasi teroris oleh Saudi namun tidak bagi AS. Satu tuduhan lainnya yakni terkait pendanaan organisasi terorisme telah dibatalkan pengadilan.
“Tidak cukup bagi mereka membuat hilang, memenjarakan, dan menyiksa ayah saya tanpa alasan sama sekali. Pimpinan Saudi ingin terus menyakiti dengan menghukum ayah kami. Kami jengkel dengan hukuman yang tidak adil ini dan menyeru kepada Presiden Donald Trump dan para pemimpin Kongres untuk segera ikut campur,” kata putra Fitaihi, Ahmad, dikutip dari Reuters, Rabu (9/12/2020).
Menlu Saudi: Iran Terus Danai Teroris di Timur Tengah dan Eropa
Sumber keluarga Fataihi mengatakan dua diplomat AS turut hadir saat sidang vonis.
"Kami kecewa mendengar hukuman terhadap Walid Fitaihi dan sedang memahami secara penuh tentang putusan terhadap dia," kata seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS.
Menlu Faisal: Komitmen Saudi kepada Palestina Tak Berubah sejak Raja Abdulaziz
Dia pertama kali ditahan pada 2017 di bawah kampanye antikorupsi yang digalakkan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman. Kampanye itu menjaring ratusan bangsawan, menteri, dan pengusaha. Mereka ditahan di penjara termewah Hotel Ritz Carlton Riyadh, selama beberapa bulan.
Mayat TKI dalam Koper di Arab Saudi Ternyata Warga Tangerang, Baru Berangkat Januari 2020
Fitaihi sempat dibebaskan dari tahanan pada Juli 2019 setelah mendapat dakwaan, namun kerajaan melarangnya meninggalkan Saudi sampai persidangannya berlanjut.
Istri dan enam anaknya, semua warga AS, juga dilarang bepergian. Aset keluarga di Saudi juga dibekukan.
Pria yang mengenyam pendidikan di AS itu mengelola rumah sakit swasta di Jeddah. Dia juga dikenal sebagai motivator keagamaan.
Sejauh ini pemerintah Saudi belum memberikan komentar, demikian pula dengan Gedung Putih yang belum menanggapi permintaan komentar.
Editor: Anton Suhartono