DK PBB Mungkin Abaikan Permintaan Iran soal Pembunuhan Ilmuwan Nuklir Fakhrizadeh
NEW YORK, iNews.id - Dewan Keamanan (DK) PBB kemungkinan tak akan mengindahkan permintaan Iran untuk mengecam pembunuhan ilmuwan nuklir Mohsen Fakhrizadeh.
Sebelumnya Iran mendesak DK PBB mengutuk pembunuhan itu serta mengambil tindakan terhadap mereka yang bertanggung jawab.
Sebenyak 15 negara anggota badan tersebut bisa saja membahas pembunuhan Fakhrizadeh secara tertutup jika anggotanya meminta. Namun Duta Besar Afrika Selatan untuk PBB yang juga Presiden DK untuk Desember, Jerry Matjila, mengatakan, tidak ada anggota yang sejauh ini meminta untuk membahas pembunuhan tersebut atau masalah terkait Iran. Para diplomat lain juga mengatakan belum ada pembahasan mengenai hal itu, sepeeti dikutip dari Reuters, Rabu (2/12/2020).
Anggota DK akan bertemu pada 22 Desember untuk pertemuan dua kali setahun membahas kesepakatan nuklir Iran tahun 2015. Amerika Serikat pada 2018 menyatakan keluar dari kesepakatan yang diteken di masa pemerintahan Barack Obama itu.
Setiap anggota dewan atau Iran bisa saja menggunakan momentum pertemuan itu untuk membahas pembunuhan Fakhrizadeh.
DK punya wewenang menjaga perdamaian dan keamanan internasional serta berhak mengizinkan tindakan militer dan menjatuhkan sanksi terhadap suatu negara asal disetujui oleh setidaknya sembilan negara anggota serta dan tidak satu pun anggota tetap, yakni Amerika Serikat, Prancis, Inggris, Rusia, dan China, yang mengeluarkan veto.
Sejauh ini tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas pembunuhan Fakhrizadeh, namun Iran sejak awal konsisten menuduh Israel.
Di sisi lain, Israel tidak berkomentar apa pun, termasuk membantah tuduhan tersebut.
Sekalipun isu ini dibawa ke DK, kemungkinan besar Amerika Serikat akan mengeluarkan jurus ampuhnya yakni memvevo sebagai bentuk perlindungan terhadap sekutu dekatnya, Israel.
AS sejauh ini juga belum mengeluarkan pernyataan resmi soal pembunuhan ilmuwan berusia 59 tahun itu.
Penyelidik PBB tentang pembunuhan di luar hukum, Agnes Callamard, mengatakan, banyak pertanyaan terkait pembunuhan Fakhrizadeh. Dia menekankan definisi pembunuhan ektrateritorial yang dimaksud terjadi di luar wilayah konflik bersenjata. Sementara itu tak ada konflik di Iran.
Meski demikian Callamard menegaskan, pembunuhan semacam itu merupakan pelanggaran HAM internasional yang melarang perampasan nyawa secara sewenang-wenang serta pelanggaran terhadap Piagam PBB yang melarang penggunaan kekuatan secara ekstrateritorial di masa damai.
Editor: Anton Suhartono